FILOSOFI BURUNG GARUDA


FILOSOFI BURUNG GARUDA



Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.66 tgl. 17 Oktober 1951, Burung Garuda menjadi Lambang Negara Republik Indonesia. Tetapi Burung Garuda sudah menjadi lambang Negara Indonesia sejak tangal 17 Agustus 1950. Pencipta Lambang Garuda Pancasila adalah Sultan Hamid II. Beliau pernah menjabat sebagai Ketua Panitia Lencana Negara di masa kabinet RIS (Republik Indonesia Serikat).




BURUNG GARUDA DI DUNIA NYATA

Burung Elang Jawa
Burung Garuda digambarkan bertubuh besar berwarna   emas, memili kaki dan cakar yang kuat, sayap yang lebar, mata yang tajam serta memiliki jambul di atas kepalanya. Namun hewan yang dimaksud dalam dunia nyata adalah Burung Elang Jawa karna kemiripan ciri-ciri fisiknya dengan burung Garuda. Elang jawa adalah salah satu satwa langka di pulau Jawa yang telah ditetapkan sebagai Burung Nasional pada tahun 1993. Elang jawa atau bisa disebut juga Nisaetus bartelsi initerbatas keberadaannya di Pulau Jawa, mulai dari
ujung barat (Taman Nasional Ujung Kulon) hingga ujung timur (Semenanjung Blambangan Purwo). Pada umumnya ekosistem atau tempat tinggal Elang Jawa sangat tergantung pada keberadaan Hutan Premier sebagai tempat berlangsungnya kehidupan.





SEJARAH BURUNG GARUDA
Sultan Hamid II


      Burung Garuda dikenal melalui metologi kuno dalam
sejarah nusantara. Burung Garuda dikenal sebagai tunggangan Dewa Wishnu berbentuk Burung Elang Rajawali. Burung ini terdapat dalam lukisan pada candi-candi Dieng yang dilukis sebagai manusia berparuh dan bersayap, kemudian pada candi Prambanan dan Panataran digambarkan berbentuk menyerupai raksasa berambut panjang, bercakar dan memiliki paruh. Garuda muncul dalam berbagai kisah, terutama di Jawa dan Bali.
Dalam kebanyakan kisah, Garuda menggambarkan keberanian, kesetiaan, kedisiplinan, kekuatan, dan kebijakan. Kemuliaan burung ini dalam tradisi Indonesia menjadikannya sebagai Lambang Negara Indonesia.  
      Setelah Kemerdekaan Indonesia, dan sudah mendapat
pengakuan dari Belanda melalui Konferensi Meja Bundar pada tahun 1949, maka dirasa perlunya Lambang Negara Indonesia. Sultan Hamid II kemudian membentuk panitia perancangan lambang Negara untuk diajukan beberapa rancangan kepada pemerintah. Setelah terpilih, Soekarno menyempurnakan rancangan tersebut dan kembali direfisi oleh Sultan Hamid II hingga akhirnya terbentuk Lambang Garuda Pancasila.

Perubahan Lambang Burung Garuda





   
FILOSOFI GARUDA PANCASILA






Burung Garuda : melambangkan kekuatan

Warna emas pada burung Garuda : melambangkan kejayaan Bangsa Indonesia.

Perisai di tengah : melambangkan pertahanan Bangsa Indonesia.

Warna merah-putih pada Perisai : melambangkan warna bendera Negara Indonesia. Merah artinya berani dan putih artinya suci.

Garis hitam tebal yang melintang di dalam perisai : melambangkan wilayah Negara Indonesia yang dilintasi oleh Garis Khatulistiwa.

Bintang: melambangkan Ketuhanan yang Maha Esa.

Rantai : melambangkan Kemanusiaan yang adil dan beradab.

Pohon Beringin : melambangkan Persatuan Indonesia.

Kepala Banteng : melambangkan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.

Bunga Padi dan Kapas : melambangkan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

 
           
FILOSOFI DARI HELAI BULU BURUNG GARUDA

- Bulu di tiap-tiap sayap berjumlah 17, berarti tanggal kemerdekaan Indonesia yaitu tanggal 17

- Bulu yang terdapat pada ekor berjumlah 8, berarti bulan kemerdekaan Indonesia yaitu bulan Agustus

- Bulu di bawah perisai berjumlah 19 dan bulu leher 45, berarti tahun kemerdekaan Indonesia yaitu tahun 1945.










Daftar Pustaka : 


Comments

Post a Comment